Hallo #SobatPemkamDayun
Pemerintah Kampung Dayun menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat sebagai bentuk kompensasi dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat Kamis, 15/09/2022 di Gedung Aula Kecamatan Dayun.
Penyaluran BLT BBM dan bantuan program sembako, PT Pos Indonesia sebagai juru bayar yang ditunjuk oleh pemerintah untuk pembayaran BLT BBM kepada Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) sebesar Rp 150 Ribu perbulannya, yang nantinya dibayar 2 bulan yaitu September dan Oktober sebesar Rp 300 ribu, sementara untuk BLT sembako sebesar Rp 200 ribu perbulan dengan total yang diterima sebesar Rp 500 ribu.
Penerima bantuan ini merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP elektronik dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun tahapan proses verifikasi KPM dari BLT BBM pada saat akan menerima bantuan ini, yaitu melalui face recognition , scan barcode cekpos digital yang terdapat pada SP KPM.
(Sumber: HID Pemkam Dayun)
#ayokedayun#kedayunaja